RAPELAN KENAIKAN GAJI BELUM CAIR? Jangan Panik, Pensiunan Dapat Lakukan Cara Berikut

- 15 Februari 2024, 12:16 WIB
RAPELAN KENAIKAN GAJI BELUM CAIR? Jangan Panik, Pensiunan Dapat Lakukan Cara Berikut
RAPELAN KENAIKAN GAJI BELUM CAIR? Jangan Panik, Pensiunan Dapat Lakukan Cara Berikut /Pexels.com/@ahsanjaya/

BERITASOLORAYA.com- Sebagian besar penerima pensiun kemungkinan besar telah merasakan manfaat dari dibayarkannya rapelan kenaikan gaji pensiun.

Sebagaimana yang diketahui, bahwa rapelan kenaikan gaji pensiun telah dibayarkan beberapa hari yang lalu secara bertahap. Hal ini menjadi berita yang sangat membahagiakan untuk para pensiunan di seluruh Indonesia.

Hal ini disebabkan oleh penantian pensiunan selama beberapa bulan terakhir, akhirnya berakhir dengan dibayarkannya rapelan kenaikan gaji pensiun 2024. Rapelan atau kekurangan gaji pensiun tersebut mencakup pembayaran pada bulan Januari dan bulan Februari.

Baca Juga: CEK! Harga Bahan Pokok Telur Ayam Ras di Berbagai Wilayah Indonesia pada Hari Ini, Kamis, 15 Februari 2024

Walaupun sebagian besar pensiunan telah dibayarkan rapelan kenaikan gaji pensiunnya, tetapi ternyata situasi ini cukup bervariasi di seluruh Indonesia.

Beberapa pensiunan justru mungkin menghadapi keterlambatan teknis atau administratif yang dapat mempengaruhi proses pencairan rapelan kenaikan gaji pensiun mereka.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun instagram @Taspen pada tanggal 15 Februari dituliskan terkait cara yang dapat dilakukan untuk mencairkan rapelan kenaikan gaji pensiunan yang tak kunjung cair hingga hari ini.

Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi keterlambatan pembayaran rapelan kenaikan gaji pensiun, antara lain:

1. Membuat laporan melalui pesan langsung (direct message) pada akun sosial media instagram resmi @PT Taspen.

Apabila pensiunan mengalami keterlambatan pembayaran rapelan kenaikan gaji pensiun, maka pensiunan dapat langsung menghubungi PT Taspen melalui layanan pesan langsung (direct message) pada akun sosial media instagram resmi @Taspen.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x