Bansos BPNT dan PKH 2024 Cair, Simak Panduan dan Jadwal Lengkapnya di Sini!

- 17 Februari 2024, 10:57 WIB
Ilustrasi pencairan bansos BPNT dan PKH 2024
Ilustrasi pencairan bansos BPNT dan PKH 2024 /Freepik/fanjianhua

Mekanisme pencairan bansos PKH akan diumumkan oleh pemerintah melalui sumber-sumber resmi seperti situs web resmi atau media massa tepercaya. KPM diharapkan untuk tetap memantau pengumuman tersebut dan mengikuti petunjuk yang diberikan.

Baca Juga: CABAI NAIK JAUH! Sentuh Rp80 Ribu per Kg, Ini Harga Bahan Pokok Provinsi DKI Jakarta pada 17 Februari 2024

Panduan Pencairan Bansos BPNT 2024

Bansos BPNT juga merupakan program bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin yang terdaftar sebagai KPM.

Program ini memberikan bantuan berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong.

Saldo elektronik BPNT akan diberikan kepada KPM dalam bentuk Dana Keluarga Sejahtera (DKS). KPM dapat menggunakan DKS untuk berbelanja di toko-toko atau warung yang bekerja sama dengan program BPNT.

Proses pencairan bansos BPNT akan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

KPM yang ingin mencairkan bansos BPNT harus memenuhi berbagai syarat yang ditentukan. Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh KPM antara lain:

1. Terdaftar sebagai KPM PKH atau KPM yang memenuhi kriteria penerima BPNT.

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih berlaku.

3. Memiliki saldo cukup dalam akun elektronik BPNT untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah