BERITASOLORAYA.com - Saat ini pemerintah tengah mempercepat penyaluran sejumlah bansos atau bantuan sosial menjelang Pemilu 2024.
Bansos yang dipercepat penyalurannya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1.
Penyaluran 2 bansos itu melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan besaran bantuan untuk alokasi 3 bulan dan ada yang mendapatkan bantuan dengan alokasi 2 bulan.
Dihimpun BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, Kamis 8 Februari 2024, saat penyaluran di lapangan ternyata ada status penerima manfaat yang berubah.
Baca Juga: KENAIKAN GAJI ISTIMEWA PPPK? Simak Kriteria Persyaratannya Berikut
Perubahan tersebut ada di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi, ada KPM yang awalnya menerima bansos lalu tiba-tiba dicoret, sehingga tidak mendapatkan BPNT dan PKH.
Hal tersebut disebabkan adanya verifikasi penerima bantuan oleh pemerintah yang bertujuan untuk pembaharuan data.
Maka, bagi masyarakat yang dianggap sudah tidak layak menerima bantuan akan digantikan oleh warga lainya yang memenuhi kelayakan sebagai KPM.
Oleh karena itu, Kementerian Sosial menyamakan data dari DTKS dengan data dari Dukcapil.