PR SOLORAYA – Pesinetron Rio Reifan kembali menjadi sorotan publik, setelah tertangkap aparat kepolisian.
Rio Reifan kembali ditangkap polisi di rumahnya pada 19 April 2021, lantaran kembali menggunakan narkoba.
Kabar penangkapan Rio Reifan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Penangkapan Rio Reifan itu dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakata Pusat.
Baca Juga: Update Virus Corona Indonesia 20 April 2021, Pasien Covid-19 yang Meninggal Meningkat Jadi 210 Orang
Baca Juga: AHY Beri Ancaman pada Kubu Moeldoko yang Masih Gunakan Atribut Partai Demokrat
Sebagaimana diberitakan Portal Jember dalam artikel “Artis Rio Reifan Kembali Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba, Polisi: Ini Keempat Kalinya Dia Ditangkap” Rio Reifan ditangkap di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur.
"Iya benar, saya membenarkan dulu. Barang buktinya sabu," ujar Yusri, seperti dikutip dari Antara.
"Kalau tidak salah ini keempat kalinya ditangkap," tambah Yusri.