Baca Juga: Ide Menu Buka Puasa dan Sahur Ramadhan 2021, Resep Bihun Goreng Ala Restoran
Baca Juga: Bergabung dengan KKB, Oknum TNI Gondol 70 Butir Peluru
Baca Juga: Tahan Seharian, Simak 4 Tips Makeup Natural Ala Wanita Korea Selatan yang Bisa Ditiru di Rumah
Rio sempat diamankan polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba pada 2015, dengan hukuman 14 bulan penjara.
Pada 2017, Rio kembali diamankan polisi lantaran pesta sabu-sabu di sebuah tempat hiburan di Jakarta Barat.
Sedangkan pada 2019, Rio ditangkap karena kasus serupa dan mendapat hukuman 20 bulan penjara.
Pada kasus kali ini, polisi belum melakukan penyidikan lebih lanjut, namun barang bukti berupa sabu sudah diamankan bersama Rio.*** (Lyrene Widia/Portal Jember)