PR SOLORAYA - Hingga saat ini, publik masih ramai membicarakan 'Sinetron Suara Hati Istri: Zahra' yang menggunakan anak 15 tahun sebagai pemeran istri ketiga yang dipoligami.
Pihak Indosiar yang menayangkan sinetron Suara Hati Istri telah mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan akan melakukan evaluasi.
Selain akan mengganti pemeran Zahra, sinetron Suara Hati Istri pun dikabarkan akan berhenti tayang sementara.
Baca Juga: Sinopsis Hotel Del Luna Episode 3 di NET TV Sore Ini, Man Wol Datang ke Mimpi Chan Seong
Dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara, pihak rumah produksi berencana akan mengganti jalan cerita Suara Hati Istri: Zahra.
Jalan cerita Suara Hati Istri yang diubah akan meniadakan adegan sensitif seperti KDRT serta romantisme berlebihan.
Direktur Program Indosiar, Harsiwi Ahmad mengatakan bahwa sinetron Suara Hati Istri diberhentikan sementara agar rumah produksi dapat melakukan evaluasi dan menyusun ulang alur ceritanya.
Baca Juga: Libatkan Tokoh Agama dalam Sosialisasi Vaksinasi, Bupati Alor: Agar Masyarakat Tak Takut
Adegan dalam alur cerita Sinetron Suara Hati Istri akan mengikuti aturan dari KPI sehingga tidak lagi menimbulkan kontroversi.