dr. Tirta soal dr. Lois yang Dipanggil IDI: Bisa Dianggap Menyebarkan Berita Palsu

- 11 Juli 2021, 17:13 WIB
PB IDI dikabarkan memanggil dr. Lois (kanan) karena pernyataannya soal Covid-19, dr. Tirta (kiri) pun angkat bicara di akun Instagramnya.
PB IDI dikabarkan memanggil dr. Lois (kanan) karena pernyataannya soal Covid-19, dr. Tirta (kiri) pun angkat bicara di akun Instagramnya. /Instagram.com/@dr.tirta/@dr_lois7

PR SOLORAYA – dr. Tirta angkat bicara soal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang baru-baru ini memanggil dr. Lois Owien.

Belum lama ini tersiar kabar bahwa dr. Lois menyampaikan dugaan ‘konspirasi’ yang melingkari kasus Covid-19, dr. Tirta pun angkat bicara usai dr. Lois dipanggil IDI.

Kabar dipanggilnya dr. Lois oleh IDI disampaikan dr. Tirta di akun Twitter pribadinya hari ini, Sabtu 10 Juli 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Italia vs Inggris Final Euro 2020, Duet Chiellini-Bonucci Ditantang Kane-Sterling

Dalam unggahannya itu, dr. Tirta menyebut dirinya sudah mendapatkan izin IDI untuk mengumumkan perkara terkair kontroversi dr. Lois tersebut.

Dari informasi yang diberikan, ternyata dr. Lois tidak terdaftar di IDI, dan surat tanda registrasi (STR) miliknya sudah tidak aktif sejak lama.

"Bu Lois tidak terdaftar di @PBIDI, dan STR dia sebagai dokter tidak aktif sejak 2017,” ucap dr. Tirta di akun Twitter @tirta_hudhi, Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga: Panas! Conor McGregor Patah Engkel, Istri Dustin Poirier Justru Acungkan Jari Tengah

Selain itu, dia mengatakan bahwa keberadaan Lois Owien, baik alamat dan lokasi persisi domisilinya juga tidak diketahui.

“Bu Lois juga tidak praktik, tidak menangani pasien Covid dan terlibat sebagai relawan pandemi,” ujar dr. Tirta.

Oleh karena itu, PB IDI dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) pun mengundang Lois Owien untuk mengklarifikasi sejumlah pernyataan kontroversialnya soal Covid-19.

Baca Juga: Pemeran Drama Korea Police University Bagikan Proses Pembacaan Naskah dan Syutingnya

Tidak hanya terkait ‘konspirasi Covid-19’, Lois Owien juga diminta hadir untuk mengklarifikasi hinaan-hinaan yang sempat dia lontarkan kepada tenaga kesehatan.

“Oleh karena itu @PBIDI dan MKEK, mengundang @LsOwien untuk hadir di kantor PB IDI pusat, guna klarifikasi pernyataan mengenai kematian Covid akibat interaksi obat, anti masker, dan hinaan-hinaan kepada beberapa dokter,” tutur dr. Tirta.

Dia menambahkan bahwa undangan untuk Lois Owien telah disampaikan, dan yang bersangkutan diharapkan untuk hadir.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Simak Cara Merawat Pasien Covid di Rumah Menurut WHO

“Segala statement bu @LsOwien harus bisa dibuktikan secara ilmiah di hadapan para ahli di @PBIDI dan MKEK. Jadi harap yang bersangkutan bisa datang dan mempertanggungjawabkan pendapatnya di publik,” kata dr. Tirta.

Jika dr. Lois tidak bisa membuktikan pernyataannya selama ini secara ilmiah, dia bisa dianggap sebagai penyebar berita yang tidak benar alias hoaks.

“Maka bisa dianggap menyebarkan berita palsu dan kebohongan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap dr. Tirta.

Baca Juga: Lionel Scaloni: Copa America 2021 Adalah Gelar Besar untuk Argentina

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Buntut Kicauannya, dr. Lois Dipanggil IDI dan Terancam Diseret ke Jalur Hukum”, dia juga mengingatkan bahwa kasus ini diawasi oleh pihak berwajib yang juga menunggul klarifikasi dari dr. Lois.

“Dan harap semua pihak fokus pada penanganan pandemi, karena virus Covid-19 ini ada, bahayanya ada, dan kita harus senantiasa waspada. Sudahi perdebatan di medsos,” ujar dr. Tirta.

Terakhir, dia menekankan kepada dr. Lois untuk menghadiri undangan IDI dan MKEK pada minggu depan, atau terancam diseret ke jalur hukum.

“Tambahan bu @LsOwien tidak hadir ke @PBIDI minggu depan, maka bisa dianggap tidak bekerja sama dengan baik. Sehingga akan sangat mungkin @PBIDI akan menempuh jalur hukum jika dirasa perlu,” tutur dr. Tirta.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah