Rachel Vennya dan 3 Orang Lainnya Resmi Menjadi Tersangka Dalam Kasus Pelanggaran Karantina

- 5 November 2021, 14:30 WIB
Rachel Vennya ditetapkan tersangka atas kasus kaburnya dari karantina sepulang dari Amerika
Rachel Vennya ditetapkan tersangka atas kasus kaburnya dari karantina sepulang dari Amerika /Instagram/@rachelvennya

BERITASOLORAYA.com - Selebgram Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran karantina. Rachel Sebelumnya sudah melakukan gelar perkara yang sudah dilakukan oleh penyidik pada Senin 01 November 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, yang menangani kasus pelanggaran karantina yang dilakukan Rachel memaparkan bahwa ia menjadi tersangka dalam masalah pelanggaran karantina.
 
“Tersangkut masalah pelanggaran karantina oleh saudara Rachel yang lagi di media. Hari ini gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik,” kata Yusri saat diwawancara, pada Rabu 03 November 2021.
 
 
Dilansir dari YouTube Pikiran Rakyat Rachel ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani persidangan beberapa kali dan dikenakan pasal UU karantina dengan ancaman 1 tahun penjara. 
 
Sebelumnya kasus pelanggaran karantina Pengacara Rachel, Indra Raharja memaparkan, kliennya akan mengikuti hukum yang berlaku.
 
Dalam kasus pelanggaran karantina ada empat orang tersangka salah satunya ialah Rachel beserta rekanannya yang juga ikut bepergian ke Amerika bersamanya yaitu Salim Nauderer sebagai kekasih Rachel, Maulida Khairunnisa Sebagai manager Rachel, dan rekan Rachel yang membantu saat di bandara.
 
 
“Hasil dari gelar perkara ini adalah menetapkan empat orang tersangka, yang pertama saudari Rachel Vennya sendiri, kemudian satu rekanannya, Salim Nauderer, dan satu lagi Maulida Khairunnisa adalah managernya, serta satu yang membantu Rachel sewaktu ia dibandara,” ujar Yusri. 
 
Kasus pelanggaran karantina oleh tersangka Rachel beserta 3 orang lainnya, akan menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya dari penyidik dengan memanggil empat orang tersangka yang akan dilaksanakan pada hari Senin 07 November 2021.  
 
“Ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka nantinya menunggu proses berjalan menunggu hasil selanjutnya dari penyidik yang kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil empat tersangka untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka.” Kata Yusri.***

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah