“Menanggapi kejadian berhenti di bahu jalan tol KM 672+300 A yang dilakukan pengguna jalan di tol Jombang-Mojokerto pada Sabtu (11/12) lalu sekitar pukul 16.37 yang menyebar pada media sosial, kami sampaikan bahwa kami tidak membenarkan segala tindakan pengguna jalan yang berhenti di bahu jalan tanpa adanya kondisi darurat”,tulis Udhi Dwi.
Baca Juga: Inilah Perbedaan Menarik Kurikulum 2013 dengan Kurikulum 2022, Ujian Nasional Dihapuskan
Selanjutnya Udhi Dwi menjelaskan tentang bagaimana kondisi darurat yang dimaksud.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 41 ayat (2), tidak diperkenankan berhenti di bahu jalan kecuali: (a) saat arus lalu lintas dalam keadaan darurat; (b) atau bagi kendaraan yang berhenti darurat, seperti mogok, menertibkan muatan, gangguan lalu lintas, maupun gangguan fisik pengemudi. Yang dimaksud keadaan darurat adalah saat sebagian atau seluruh jalur tidak berfungsi karena kecelakaan lalu lintas atau pekerjaan pemeliharaan” jelas Udhi Dwi.
Namun pihak pengelola Tol Jomo juga mengakui adanya kekeliruan yang dilakukan petugas yang sedang bekerja dilokasi acara doa tersebut berlangsung.
“Setelah dilakukan investigasi internal lebih dalam, kami menemukan kesalahan prosedur yang dilakukan petugas lapangan pada penanganan kendaraan yang berhenti. Petugas yang bersangkutan telah diberi peringatan dan akan ditindak lanjuti sesuai peraturan perusahaan. Kami akan senantiasa memastikan prosedur dijalankan sesuai ketentuan”, tulis Udhi Dwi.
Baca Juga: Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un Larang Warganya Bersenang-Senang Selama 11 Hari
Menurut informasi yang beredar, acara doa dan tabur bunga tersebut dilakukan Doddy Sudrajat berkaitan dengan acara mengenang 40 hari kepergian Vanessa Angel untuk selama-lamanya.***