Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un Larang Warganya Bersenang-Senang Selama 11 Hari

- 17 Desember 2021, 18:07 WIB
Kim Jong-Un
Kim Jong-Un /Pixabay

 

BERITASOLORAYA.com - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un membuat peraturan baru dalam memperingati hari wafat ayahnya Kim Jong II yang meninggal pada Jumat, 17 Desember 2011.

Kim Jong-Un membuat peraturan yang melarang warganya untuk melakukan hal-hal yang menyenangkan selama masa berkabung.

Warga-warga Korea Utara dilarang untuk tertawa, meminum alkohol, serta kegiatan yang bersenang-senang selama 11 hari.

Baca Juga: Film Spider-Man No Way Home Tuai Banyak Pujian, Jerome Polin Turut Mengomentari

Menanggapi peraturan yang dibuat oleh Pemimpinnya ini banyak warga Korut yang mengeluh terhadap peraturan tersebut.

Seperti salah satu warga Korut yang bercerita melalui Radio Free Asia tentang peraturan baru yang diterapkan di negaranya tersebut.

“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang,” kata seorang narasumber Radio Free Asia yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa pemerintah Korut akan mengawasi setiap gerak gerik dari warganya apabila melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x