dr Richard Lee Ditangkap: Begini Ungkapan Hati dan Profilnya Sebelum Terkenal 

- 29 Desember 2021, 13:31 WIB
dr Richard Lee dijadikan tersangka polisi atas kasus pencemaran nama baik.
dr Richard Lee dijadikan tersangka polisi atas kasus pencemaran nama baik. /Tangkap layar/Instagram @dr.richardlee_official
 
BERITASOLORAYA.com - dr Richard Lee baru-baru ini ditangkap. Hal tersebut sebab kasus ilegal akses. 
 
Awal mula karena somasi yang didapat dari Kartika Putri. Pasalnya, dr Richard Lee diduga mencoba menghilangkan barang bukti penyelidikan.
 
Bukti penyelidikan yang dimaksud, dari pelaporan Kartika Putri terhadap dr Richard Lee ke polisian.
 
 
Kasus terbarunya, ia mendapat pasal UU ITE, Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.
 
Terkait hal tersebut, pada tanggal 25 Desember, sebelum ditangkap, ia mengungkapkan isi hatinya lewat kanal YouTube. Video tersebut diunggah asistennya, pada hari Senin, 27 Desember 2021. 
 
"Apa sih yang disangkakan ke saya, jadi yang disangkakan ke saya adalah ilegal akses, yaitu akses yang salah. Permasalahannya saya tidak pernah membuka instagram saya yang disita oleh polisi," ucapnya yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari Kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS. 
 
 
Insidennya sekitar bulan Agustus. Hal itu diketahuinya saat asisten pribadinya mengatakan bahwa instagram pribadinya ada postingan baru. 
 
"Sekitar bulan Agustus nih kejadiannya, asisten pribadi saya, dia nge-chat saya jam 2 pagi. Saya bangun jam 6 pagi, saya terkejut melihat itu, dan yes, memang ada postingan di instagram saya. Terkejutlah saya, karena instagram saya disita. Lalu saya hubungi, Kenapa bisa seperti ini? Aku cuma pos di Facebook, " ujarnya. 
 
Namun, sebenernya ia tidak mengetahui tentang postingan di instagram. Ia mengatakan itu adalah postingan otomatis, dari laman Facebook yang diunggah. 
 
 
Untuk Facebook, dr Richard menyatakan bukan akun baru. Akun tersebut adalah akun lama yang memang sudah ada. 
 
"Jadi Facebook yang selama ini memang sudah ada, tapi Facebook bukan dibuat baru. Aku ingat banget, link instagram sudah aku matiin, dan penyidik sudah matiin. Kok bisa seperti itu, aku tidak tahu Chard," pungkasnya. 
 
Bahkan, dr. Richard sempat meminta asistenya untuk menghapus postingan. Namun, hal tersebut diurungkan. 
 
 
"Karena aku mempelajari secara hukum. Aku minta itu dihapus. Hans bilang, kita kan upload di Facebook, apa masalahnya? Kecuali itu Medsos, Jadi semua Medsos tidak boleh dipakai," katanya. 
 
Ia juga mengatakan bahwa sudah meminta pendapat hal itu secara hukum. Menurutnya ia tidak bersalah atas postingan di Facebook. 
 
"Dalam hatiku bener juga sih, kan tidak nyalahin aturan. Aku tanya secara hukum, boleh katanya. Kecuali buka Instagram, kita hack, kita postyes itu kesalahan," ujarnya. 
 
 
Adapun Facebook yang ia gunakan merupakan akun bisnis, yang dapat diakses multi email. Dalam hal ini, ia membukanya dengan email asisten pribadinya. 
 
" Pas post di Facebook itu multi email, karena Facebook bisnis, pas post di Facebook terus ke post di instagram, otomatis," tambahnya.
 
Profil 
 
Richard Lee dilahirkan Medan, 11 Oktober 1985. Selain itu, ia salah satu alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. 
 
Sebelum menjadi Content Creator, ia  menjadi dokter di salah satu perusahaan Sinarmas Group yang berada di Palembang pada 2009.
 
Kemudian, ia juga sempat menjadi kepercayaan di Sinarmas. Ia diangkat menjadi pemimpin salah satu anak perusahaan di Palembang. 
 
 
Setelah itu, ia membangun sendiri klinik kecantikannya, yang bernama klinik kecantikan Athena. Namanya melambung dan terkenal ketika menjadi Content Creator dan sering mengunggah video di youtube.***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: YouTube dr. Richard Lee, MARS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x