Akhirnya Snowdrop Mendapatkan Ijin untuk Tetap Tayang

- 30 Desember 2021, 15:34 WIB
Gambar Drama 'Snowdrop'
Gambar Drama 'Snowdrop' /Jurnal Ngawi/Gambar @snowdrop.drama

Sementara National Blue House sendiri belum mengeluarkan perintah apapun untuk menanggapi petisi yang dilayangkan masyarakat.

 Dimana seharusnya petisi tersebut harus sudah direspon karena sudah melewati batas yang ditentukan yaitu 200.000.

Baca Juga: Australia Siapkan Aturan untuk Karantina Kucing dan Jam Malam Kucing

“Bahkan jika ‘Snowdrop’ didasarkan pada distorsi sejarah, kemungkinan publik akan menerima (fakta) secara mentah-mentah sangat rendah,”kata Pengadilan Distrik Barat Seoul.

Pengadilan Distrik Barat Seoul juga mengatakan, tidak ada undang-undang yang melindungi gerakan pro-demokrasi dari distorsi sejarah.

“Kecuali jika konten drama secara langsung melibatkan kelompok sipil, itu sulit untuk membantahnya bahwa ada hak suatu kelompok yang dilanggar,” ujar Pengadilan.

Baca Juga: Australia Siapkan Aturan untuk Karantina Kucing dan Jam Malam Kucing

JTBC juga terus berusaha memberikan penjelasan bahwa distorsi sejarah yang dituduhkan tidaklah benar.

Kalaupun terdapat adegan yang menunjukkan hal itu, maka JTBC berjanji akan mengubahnya di episode berikutnya.

Sehingga pada minggu yang lalu, Snowdrop ditayangkan dalam 3 episode sekaligus untuk memperlihatkan keseriusan JTBC terkait gubahan tersebut.

Halaman:

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah