Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara, Begini Kata Pengacara: Ini Kecelakaan

- 4 Januari 2022, 20:50 WIB
Kasus pelanggaran lalu lintas, Gaga Muhammad, mantan pacar Laura Anna dituntut hukuman 4,5 tahun penjara oleh jaksa penunumum (JPU).
Kasus pelanggaran lalu lintas, Gaga Muhammad, mantan pacar Laura Anna dituntut hukuman 4,5 tahun penjara oleh jaksa penunumum (JPU). /Tangkapan layar/Instagram, @lambe_turah

 

 
 
BERITASOLORAYA.com - Gaga Muhammad telah resmi dituntut empat tahun lebih enam bulan di penjara. Hal tersebut terkait masalah dengan almarhumah Laura Anna. 
 
Dalam sidang tuntutan yang dilayangkan pada Gaga Muhammad, juga dihadiri oleh pihak keluarga almarhumah Laura Anna. Greta Irene turut memberikan komentar. 
 
Komentar tersebut dilayangkan seusai keluar dari sidang Gaga Muhammad, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Mop Channel, Senin, 4 Januari 2022. 
 
 
Irene berkata bahwa tidak ada yang dapat menggantikan adeknya. Namun, hukuman semestinya untuk Gaga Muhammad diserahkan kepada hakim yang lebih mengetahui. 
 
"Tidak akan ada yang bis gantiin adek aku. Setidaknya cuma pengen keadilan untuk adik saya. Cuma hakim yang lebih tahu, hukum ini," ujarnya. 
 
Dalam hal ini, Grite Irene juga mengatakan bahwa harapan keluarga sesungguhnya adalah Laura Anna kembali lagi, katanya. 
 
Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum, pengacara Gaga, menyatakan bahwa akan ada pengajuan nota pembelaan pada Gaga. 
 
"Prosesnya nanti saya mengajukan nota pembelaan," ujarnya. 
 
 
Nota pembelaan yang dimaksud, akan menjadi keputusan hakim terkait hukuman yang akan dilayangkan pada Gaga. Hal tersebut katanya akan dilihat dari proses selanjutnya. 
 
"Dari nota pembelaan nanti, majelis memutuskan perkara ini dan akan dihukum seberat apa, atau berapa tahun dan itu akan dilihat dari proses selanjutnya," katanya. 
 
Menurut Fahmi, kejadian kecelakaan yang terjadi, merupakan sebuah musibah. Hal tersebut pun telah disampaikannya berulang kali. 
 
"Yang jelas apa yang disampaikan saya katakan berkali-kali bahwa ini kecelakaan, sebuah musibah, yang tidak bisa, itu memang terjadi," ucapnya. 
 
"Jadi saya akan mengungkapkan hal-hal yang akan meringankan Gaga Muhammad. Saya pikir seperti itu," tambahnya. 
 
Adapun hal itu, Gaga Muhammad belum menyatakan pendapat pun. Namun, ia hanya menyerahkan nota pembelaan yang dimaksud oleh Fahmi. 
 
 
"Gaga belum bicara, cuma dia menyerahkan kepada saya untuk mengajukan nota pembelaan," ucapnya. 
 
Terkait hal tersebut, nota pembelaan akan disusun oleh Fahmi ataupun Gaga. 
 
"Nota pembelaan ini akan akan saya susun, dan mungkin Gaga susun. Kita lihat nanti seperti apa," jelasnya. 
 
Sementara itu, dalam hal nota pembelaan dan juga masalah pemerataan hukuman untuk Gaga tidak mendapat konfirmasi yang jelas. 
 
Terkait hal ini, Fahmi hanya mengatakan tuntutan lebih berkurang dari ancaman yang semula dilayangkan. 
 
" Kalau ancaman lima tahun, dituntut 4 tahun 6 bulan itu tidak sampai lima tahun," terangnya.***
 

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: MOP Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x