“Tasnya masih ada mereknya, dibawa. Jangan dilihat biar nanti penyidik aja yang lihat,” ujar Atta Halilintar pada wartawan yang ada di Bareskrim Polri, hari itu.
Sebelumnya, lewat akun Instagram pribadinya, Atta Halilintar menyatakan bahwa dirinya pernah menerima kado dari Doni Salmanan tepat ketika dia berulang tahun beberapa saat yang lalu. Kado tersebut berupa tas dengan merek mewah Dior.
Baca Juga: Lirik Labbaika Innal Hamdalak Oleh Anil Althaf. Bahasa Arab, Latin, Inggris dan Terjemahannya
“Saya pernah mendapatkan kado dari mas Doni Salmanan tas ini,” tulis Atta Halilintar dalam Instagram Story-nya, Rabu, 16 Maret 2022.
Di dalam unggahan tersebut, Atta Halilintar berjanji akan kembalikan tas mewah itu kepada pihak yang berwajib karena diduga berasal dari tindakan kejahatan penipuan investasi Quotex. Oleh sebab itu, Atta Halilintar memutuskan untuk menyerahkan tas Dior tersebut.
Oleh karena barang-barang milik maupun pemberian dari Doni Salmanan turut diselidiki dan diperiksa, maka berkewajiban untuk menyerahkan barang tersebut ke Bareskrim Polri tanpa terkecuali, begitupula dengan kasus tas Dior ini.
Baca Juga: Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H Tahun 2022 Seluruh Indonesia, NU, Kemenag dan Muhammadiyah
Meskipun hanya pemberian, namun ternyata juga ikut diselidiki jadi harus diserahkan kepada pihak yang berwenang. Inilah salah satu kebijakan yang diterapkan oleh pihak pemeriksa aset-aset Doni Salmanan tersebut.***