Fakta Baru Kasus Indra Kenz Terkuak, Ternyata Ia Berupaya Sembunyikan Aset Melalui Crypto, Begini Kata Polisi

- 25 Maret 2022, 18:46 WIB
Fakta Baru Kasus Indra Kenz Terkuak, Ternyata Ia Berupaya Sembunyikan Aset Melalui Crypto
Fakta Baru Kasus Indra Kenz Terkuak, Ternyata Ia Berupaya Sembunyikan Aset Melalui Crypto /Yeni/PMJ News

BERITASOLORAYA.com – Sebuah fakta terbaru terkuak dari kasus investasi bodong trading binary option di aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kesuma atau Indra Kenz. Kabar ini merupakan kemajuan dari kasus-kasus sebelumnya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa Indra Kenz turut punya aset yang disimpan di crypto. Ini sudah terkuak kabarnya dan merupakan sebuah fakta.

Selain itu, Whisnu juga telah berkoordinasi dengan market place indodux, dijumpai ada dana di crypto senilai Rp200 juta. Ini diungkapkan oleh Whisnu di dalam keterangannya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

 Baca Juga: Ingin Terlihat Elite? Begini Cara Jadi Wanita Berkelas

“Di crypto kita sudah berkoordinasi dengan market place indodux, ditemukan dana di sana senilai 200 juta sekian,” tutur Whisnu pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat, 25 Maret 2022.

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan bahwa Indra Kenz memanfaatkan crypto untuk sembunyikan aset atau harta yang diperoleh dari tindak pidana penipuan. Dalam mengusut kasus ini, Whisnu mengaku dibantu oleh teman-teman di OJK.

“Iya itu salah satu upayanya, semua terdata. Transfer uang kan semua ada riwayatnya, kita dibantu oleh teman-teman OJK dalam hal ini,” jelas Whisnu dalam keterangannya pada Jumat itu.

Memang jika di dalam crypto dan aplikasi Binomo semua transferan uang akan ada riwayatnya sehingga bisa dilacak. Inilah yang sangat membantu Whisnu dan rekan-rekan yang lain dalam menangani kasus Indra Kenz ini.

 Baca Juga: Justin Bieber Konser di Indonesia, ARMY Justru Was-was dengan BTS karena Hal Ini

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x