Aturan Baru bagi Pengguna Netflix, Stop Berbagi Kata Sandi!

- 11 Februari 2023, 19:43 WIB
Ilustrasi menonton film di Netflix.
Ilustrasi menonton film di Netflix. /Pexels/

Pada tahun 2022 lalu, Netflix pertama kali menguji opsi aturan tersebut di tiga negara, yaitu Chili, Kosta Rika dan Peru. Pengguna Netflix di tiga negara tersebut juga dapat diblokir dari streaming di beberapa perangkat apabila mencoba mengakses platform saat berpergian.

Diungkapkan jika ingin berbagi akun Netflix dengan seseorang di luar lokasi utama, pemilik akun atau orang pertama yang memiliki akun dapat menambahkan sedikit biaya untuk orang tersebut.

Lantas bagaimana Netflix dapat mengetahui apabila pengguna akun sedang berpergian?
Karena Netflix menggunakan informasi pribadi pengguna tersebut, seperti alamat IP, ID perangkat dan aktivitas akun yang menentukan lokasi utama.

Lalu, bagaimana jika pengguna akun tersebut hendak berpergian?

Baca Juga: Waspada Obat Palsu atau Ilegal, Simak Dampak dan Cirinya. Salah Satunya Ada Kesalahan pada Ini!

Dalam kondisi ini Netflix juga mengatakan bahwa pemilik akun perlu melakukan streaming terlebih dahulu sebelum meninggalkan tempat, hal tersebut dilakukan agar membuat perangkatnya menjadi “perangkat terpercaya”.

Namun, Netflix juga memberi informasi bahwa pengguna akun tetap bisa mengakses akunnya di beberapa perangkat lain, hal itu dapat disesuaikan dengan paket yang didaftarkan pertama kali.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, paket tersebut tentunya memiliki harga yang berbeda-beda serta jumlah aliran simultan yang bervariasi. Salah satu peluncuran paket terbaru Netflix seharga 6,99 dolar AS atau sekitar Rp109.299.

Netflix berharap bahwa dengan adanya perubahan aturan dan inovasi ini akan membuat perusahaannya memperoleh laba dan tidak merugikan pelanggan setia Netflix.

Baca Juga: Info Masa Penerbangan Jemaah Haji dan Jadwal Rangkaian Perjalanannya 2023, Bisa Kurang 30 Hari Jika Begini

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah