Meski Telah Dilarang PBB, Greenpace Masih Temukan Penggunaan Jaring Apung Ilegal yang Luas di Samudera Hindia

- 12 April 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi. Meski telah resmi dilarang PBB, Greenpace masih menemukan penggunaan jaring apung ilegal di laut Samudera Hindia.*
Ilustrasi. Meski telah resmi dilarang PBB, Greenpace masih menemukan penggunaan jaring apung ilegal di laut Samudera Hindia.* /PIXABAY/analogicus

Sementara itu, Greenpace menilai jika populasi tuna sirip kuning terus menurun pada saat ini, yang dapat menyebabkan ketahanan pangan di wilayah tersebut, serta ekonomi lokal akan menjadi sangat terpukul.

“Jika tuna sirip kuning terus menurun pada tingkat saat ini, maka ketahanan pangan di wilayah tersebut, serta ekonomi lokal akan sangat terpukul,” kata Greenpace dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Reuters.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 April 2021 Bagi Cancer, Leo, dan Virgo, Waspada Terhadap Musuh Rahasia di Kantor

Pada Maret 2021 silam, perwakilan dari 30 negara bertemu untuk membahas cara menyelamatkan stok tuna yang semakin hari semakin menurun secara signifikan di Samudera Hindia.

Sayangnya, pada kesempatan pertemuan perwakilan 30 negara itu berakhir dengan tidak menghasilkan kebijakan atau kesepakatan yang baru.   

Selain temuan penggunaan jaring apung yang begitu luas, Greenpace juga menemukan hiu dan pari manta yang terbunuh di jaring yang berada sekitar 800 kilometer di Timur Somalia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 April 2021 Bagi Aries, Taurus dan Gemini, Hubungan dengan Pasangan akan Semakin Berkembang

Merespon hal tersebut, pihaknya mengkhawatirkan keberadaan semua ikan di Samudera Hindia.

“Karena masalah tangkapan sampingan, kami mengkhawatirkan semua ikan di Samudera Hindia,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya menanyakan supremasi hukum tentang pelarangan penggunaan jaring apung oleh PBB, setelah didapatkan fakta lapangan masih banyaknya kapal penangkap ikan yang menggunakan jaring apung.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah