Meski Telah Dilarang PBB, Greenpace Masih Temukan Penggunaan Jaring Apung Ilegal yang Luas di Samudera Hindia

- 12 April 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi. Meski telah resmi dilarang PBB, Greenpace masih menemukan penggunaan jaring apung ilegal di laut Samudera Hindia.*
Ilustrasi. Meski telah resmi dilarang PBB, Greenpace masih menemukan penggunaan jaring apung ilegal di laut Samudera Hindia.* /PIXABAY/analogicus

Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem Garena Free Fire FF Terbaru Hari Ini 12 April 2021

“Apa gunanya larangan PBB terhadap jaring apung ketika semua kapal penangkap ikan yang kami lihat menggunakan jaring apung,” ujar Kepala Samudera Greenpace Inggris.

“Ada sedikit atau tidak ada penegakan hukum di perairan internasional, kami membutuhkan perjanjian laut globalu ntuk menyelesaikan kesenjangan tata kelola yang besar ini,” kata dia menambahkan.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah