PR SOLORAYA - Penumpang dalam dua penerbangan antara Australia dan Selandia Baru telah diperintahkan untuk segera mengisolasi dan menjalani tes Covid-19.
Hal ini disebabkan pihak berwenang melacak seorang turis yang dites positif di Sydney setelah mengunjungi kota Wellington, Selandia Baru.
Akibat dari kasus itu, pihak berwenang Selandia Baru menangguhkan perjalanan bebas karantina dan menerima kunjungan dari New South Wales.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kudus Dinilai Berbeda, Ganjar: Datangnya Seperti Air Bah
Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Channel News Asia, penangguhan tersebut dimulai tengah malam pada Selasa, 22 Juni 2021 waktu setempat.
Sebelumnya, penerbangan Qantas ke Wellington pada hari Jumat lalu dan penerbangan Air New Zealand ke Sydney pada hari Senin kemarin dijadikan daftar zona merah oleh otoritas Australia.
Daftar tersebut telah bertambah dengan 21 penularan yang tercatat selama enam hari terakhir di New South Wales, negara bagian terpadat di Australia.
Baca Juga: Jack Grealish: Saya Ingin Seperti Paul Gascoigne dan Wayne Rooney
Selain itu, pemakaian masker sudah diwajibkan di semua lokasi dalam ruangan di ibu kota negara bagian Sydney.