Ulama Bangladesh Keluarkan Fatwa, Umat Muslim Dilarang Pakai Emoji Ini di Facebook

- 24 Juni 2021, 16:12 WIB
Ulama di Bangladesh mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan salah satu emoji di Facebook.
Ulama di Bangladesh mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan salah satu emoji di Facebook. /Pexels

PR SOLORAYA - Di beberapa media sosial, ada fitur emoji untuk mengungkapkan reaksi pengguna secara visual dan instan agar tidak melulu dengan teks.

Biasanya, penggunaan emoji di berbagai kalangan sah-sah saja dan hal yang lumrah untuk membuat atau membalas pesan.

Namun lain halnya terjadi di Bangladesh baru-baru ini. Fitur emoji tersebut dilarang dipakai dan diunggah.

Hal tersebut sebagaimana dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari India Today pada Kamis, 24 Juni 2021.

Baca Juga: Diberi Kalung Seperti Punya Nagita Slavina dan Ayu Ting Ting, Vanessa Angel: Harganya Rp300 Juta

Salah satu ulama Muslim terkemuka di negara itu telah mengeluarkan fatwa bahwa orang-orang yang menggunakan emoji 'haha' atau ketawa di medsos Facebook sebagai tindakan tercela seperti mengejek orang.

Ahmadullah, ulama yang memiliki lebih dari tiga juta pengikut di Facebook dan YouTube itu memang sedang ramai diikuti di Bangladesh.

Sampai-sampai dirinya sering muncul di acara televisi untuk membahas masalah agama di negara berpenduduk mayoritas Muslim itu.

Baca Juga: Pasien Covid-19 yang Meninggal Mengalami Lonjakan, Iwan Fals: untuk Dikuburpun Perlu Antri

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: India Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x