Ulama Bangladesh Keluarkan Fatwa, Umat Muslim Dilarang Pakai Emoji Ini di Facebook

- 24 Juni 2021, 16:12 WIB
Ulama di Bangladesh mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan salah satu emoji di Facebook.
Ulama di Bangladesh mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan salah satu emoji di Facebook. /Pexels

Pada hari Sabtu kemarin, dia memposting video tiga menit tentang ejekan orang di Facebook dan mengeluarkan fatwa tersebut.

"Benar-benar haram (dilarang) bagi umat Islam," sahut Ahmadullah.

"Saat ini kita menggunakan emoji haha Facebook hanya untuk mengejek orang," kata Ahmadullah dalam video yang telah dilihat lebih dari dua juta kali.

Dia menambahkan tidak apa-apa jika ingin memberikan reaksi emoji itu dengan maksud hiburan tanpa menyudutkan siapapun.

Baca Juga: Bingung Apa Keahlianmu? Cek 8 Link Tes Minat Bakat yang Bisa Diakses Secara Gratis

"Jika kita bereaksi dengan emoji haha dengan murni karena kesenangan dan hal yang sama yang dimaksudkan oleh orang memposting konten itu, tidak apa-apa," ujarnya

“Tetapi jika reaksi Anda dimaksudkan untuk mengejek orang yang memposting atau berkomentar di media sosial, itu dilarang sama sekali dalam Islam,” sambung ulama itu.

Selain itu, Ahmadullah meminta masyarakat muslim di Bangladesh untuk menahan diri bereaksi emoji yang bermuka tertawa itu.

Baca Juga: Rekor Cristiano Ronaldo: Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Internasional Bersama Ali Daei

"Demi Tuhan! saya meminta kelian untuk menahan diri dari tindakan ini (memberi reaksi 'haha'). Jangan bereaksi dengan 'haha' untuk mengejek seseorang," ucapnya

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: India Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah