Setelah Ditahan 3 Tahun, Arab Saudi Bebaskan 2 Aktivis Perempuan

- 28 Juni 2021, 12:53 WIB
Ilustrasi. 2 aktivis perempuan Arab Saudi dibebaskan
Ilustrasi. 2 aktivis perempuan Arab Saudi dibebaskan /Pixabay/Darwin Laganzon

PR SOLORAYA - Arab Saudi telah membebaskan dua aktivis hak-hak perempuan terkemuka yang ditahan selama hampir tiga tahun.

Pembebasan tersebut telah dikonfirmasi oleh sebuah kelompok hak asasi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Al Jazeera pada Senin, 28 Juni 2021.

“Pembela hak asasi manusia Samar Badawi dan Nassima al-Sadah telah dibebaskan setelah berakhirnya hukuman terhadap mereka,” ungkap kelompok ALQST untuk Hak Asasi Manusia.

Sebelumnya, para aktivis ditangkap pada Agustus 2018 sebagai bagian dari tindakan keras pemerintah yang meluas terhadap perbedaan pendapat secara damai.

Baca Juga: Sejarah dan Ultah Tokoh Dunia Hari Ini 28 Juni 2021: Ada Elon Musk, Sandiaga Uno, hingga Kevin De Bruyne

Sebagian besar dari mereka yang dipenjara, bahkan menurut laporan diperkirakan berjumlah puluhan aktivis.

Mereka berkampanye untuk hak mengemudi dan mengakhiri sistem perwalian laki-laki kerajaan, yang mengharuskan perempuan untuk mendapatkan persetujuan dari kerabat laki-laki dalam urusan mengambil keputusan besar.

Diketahui, Badawi menerima Penghargaan Wanita Keberanian Internasional Amerika Serikat pada tahun 2012 karena menantang sistem perwalian.

Ia juga termasuk di antara wanita pertama yang menandatangani petisi yang meminta pemerintah untuk mengizinkan wanita mengemudi, memilih, dan mencalonkan diri dalam pemilihan lokal.

Baca Juga: Sinopsis NET Drakor Daebak: True Beauty Episode 8, Su Ho Cemburu Lihat Ju Kyung dan Seo Jun Pakai Baju Couple

Badawi juga merupakan saudara perempuan dari Raif Badawi, seorang juru kampanye hak asasi manusia terkemuka, yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada tahun 2014 atas tuduhan 'menghina Islam' di blognya.

Sementara Al-Sadah, yang berasal provinsi Qatif yang berpenduduk mayoritas Syiah, juga telah mengampanyekan hak mengemudi dan menghapuskan sistem perwalian.

Dia adalah kandidat dalam pemilihan lokal 2015 yang melihat perempuan mencalonkan diri dalam pemilihan untuk pertama kalinya. Namun namanya dihapus oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Lirik Lagu Pemimpinmu Rizky Billar Persembahan untuk Lesti Kejora, Tayang Perdana 28 Juni 2021

Selain mereka berdua, beberapa aktivis hak-hak perempuan yang ditangkap pada 2018 termasuk Eman al-Nafjan, Loujain al-Hathloul, Aziza al-Yousef, Aisha al-Manea, Ibrahim Modeimigh dan Mohammed al-Rabea.

Meskipun pihak berwenang membatalkan larangan mengemudi bagi perempuan yang telah berlangsung puluhan tahun, otoritas Kerajaan Arab Saudi membenarkan penangkapan tersebut.

Otoritas Kerajaan Arab Saudi menyebutkan para aktivis memiliki kontak yang mencurigakan dengan entitas asing dan menawarkan dukungan keuangan kepada "musuh di luar negeri".***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah