PM Selandia Baru Setuju dan Terima Kembali Warganya Mantan Anggota ISIS

- 26 Juli 2021, 12:23 WIB
Perdana Menteri New Zealand Jacinda Ardern.
Perdana Menteri New Zealand Jacinda Ardern. /Jorge Silva/REUTERS

PR SOLORAYA - Perdana Menteri Jacinda Ardern menyetujui permintaan dari pihak berwenang Turki untuk menerima kembalinya seorang warga negara Selandia Baru yang dituduh memiliki hubungan dengan ISIS.

Diketahui ketiganya, seorang ibu dengan dua anaknya yang masih kecil, telah berada di tahanan imigrasi di Turki setelah mereka ditangkap awal tahun ini ketika mencoba memasuki Turki dari Suriah.

Pemerintah Selandia Baru akhirnya menerima permintaan dari pihak berwenang Turki setelah meminta agar mereka segera memulangkan keluarga tersebut, sebagaimana dikutip PRSoloRaya.com dari Reuters pada Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: Glasgow Rangers Kalahkan Real Madrid, Martin Odegaard Tampil Menjanjikan

"Selandia Baru tidak mengambil langkah ini dengan mudah. Kami telah mempertimbangkan tanggung jawab internasional serta rincian kasus khusus ini, termasuk fakta bahwa anak-anak terlibat," kata Ardern dalam sebuah pernyataan setelah rapat kabinet di Wellington.

Wanita itu memiliki kewarganegaraan Selandia Baru dan Australia. Keluarganya pindah ke Australia ketika dia berusia enam tahun dan dia dibesarkan di sana sebelum berangkat ke Suriah pada tahun 2014 dengan paspor Australia.

Tetapi pemerintah Australia mencabut kewarganegaraannya dan menolak untuk membatalkan keputusan itu meskipun ada panggilan dari Selandia Baru.

Baca Juga: Topan In-Fa Melanda China, Korban Banjir di Henan Meningkat Jadi 63 Orang Tewas

Awal tahun ini, Ardern mengatakan keputusan Australia salah dan negara itu melepaskan tanggung jawabnya dengan secara sepihak membatalkan kewarganegaraan wanita tersebut.

Namun Australia telah memberikan jaminan akan berkonsultasi dengan Selandia Baru jika kasus serupa muncul di masa depan, kata Ardern.

Rincian tentang prosedur, pengaturan maupun waktu untuk membawa pulang keluarga tersebut tidak akan dipublikasikan karena alasan keamanan.

Baca Juga: Gawat! Disaat Pandemi Covid-19 Belum Usai, Ribuan Dokter di Malaysia Justru Bersiap Mogok

Pihak berwenang Turki mengatakan bahwa wanita berusia 26 tahun itu adalah anggota teroris ISIS dengan blue notice.

Blue Notice atau pemberitahuan biru Interpol dikeluarkan untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang identitas, lokasi, atau aktivitas seseorang terkait dengan kejahatan.

“Sebelumnya telah dijelaskan bahwa setiap warga Selandia Baru yang mungkin dicurigai terkait dengan kelompok teroris harus diselidiki berdasarkan hukum Selandia Baru, tetapi itu akan menjadi urusan Polisi,” pungkas Ardern.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah