Taliban Terbitkan Aturan Barunya di Afganistan, Simak Penuturannya!

- 24 November 2021, 12:29 WIB
Pembela hak-hak perempuan Afghanistan dan aktivis sipil protes untuk menyerukan kepada Taliban untuk pelestarian prestasi dan pendidikan mereka, di depan istana presiden di Kabul
Pembela hak-hak perempuan Afghanistan dan aktivis sipil protes untuk menyerukan kepada Taliban untuk pelestarian prestasi dan pendidikan mereka, di depan istana presiden di Kabul /The Jerusalem Post

BERITASOLORAYA.com - Selama 20 tahun terakhir, sebelum Taliban menguasai, industri media Afghanistan tumbuh cepat dengan menampilkan banyak drama asing seperti sinetron India atau Turki.

Namun, kini Taliban berhasil menduduki posisi sebagai penguasa di Afghanistan, dan memberikan beberapa aturan baru.

Semenjak kekuasaan Taliban dimulai, kini terdapat aturan yang terangkum dalam Pedoman oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan.

Baca Juga: Kesehatan Mental Tubagus Joddy Terganggu, Memanggil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Aturan-aturan tersebut terangkum dalam pedoman yang merilis 8 arahan baru untuk saluran televisi.

Diantaranya dengan melarang saluran televisi untuk menayangkan drama TV dengan aktris perempuan.

Tidak hanya itu, wartawan dan presenter wanita juga harus mengenakan jilbab atau penutup kepala selama tampil di program televisi.

Baca Juga: Peresmian Wellness Tourism : Tren Pariwisata di Masa Pandemi Maupun Pasca Pandemi

Dalam aturan baru tersebut menyebutkan juga larangan film asing dan domestik yang mempromosikan "amoralitas" dan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam.

Halaman:

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x