COVID Omicron: Jepang Menerapkan 'Tingkat Kewaspadaan Tertinggi', Berlakukan Sejumlah Aturan

- 23 Juli 2022, 08:49 WIB
Ilustrasi Negara Jepang.
Ilustrasi Negara Jepang. /Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Jepang mendesak masyarakat untuk melakukan "tingkat kewaspadaan tertinggi" setelah negara itu melaporkan rekor jumlah kasus baru COVID 19.

Lebih dari 186.000 kasus COVID 19 tercatat secara nasional pada hari Kamis, 21 Juli 2022. Adapun di Tokyo tercatat sebanyak 31.878 kasus.

Tokyo, Osaka, dan Fukuoka melaporkan kasus COVID 19 mencapai rekor tertinggi pada minggu ini.

Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Jerawat Kecil di Wajah Secara Alami dan Mudah untuk Dicoba

Media publik setempat yakni NHK mengatakan masyarakat yang tinggal di selatan Okinawa (tercatat 5.250 kasus baru) akan diminta untuk tidak melakukan kegiatan di luar ruangan yang tidak penting mulai hari Jumat hingga pertengahan Agustus mendatang.

Pengunjung akan diizinkan untuk makan di restoran maksimal selama dua jam saja.
Pemerintah menganjurkan masyarakat untuk berhati-hati di tengah kekhawatiran lonjakan kasus COVID 19 yang dapat meningkatkan tekanan pada layanan kesehatan.

Menteri Kesehatan setempat, yakni Shigeyuki Goto mengatakan peningkatan tajam dalam infeksi dapat meningkatkan jumlah pasien dengan gejala yang parah.

Shigeyuki Goto juga mengatakan ia sangat prihatin tentang kemungkinan wabah di antara orang-orang yang rentan di rumah sakit dan panti jompo.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Gelombang Panas Menghanguskan Eropa Barat, Segini Jumlah Korban dari Suhu Ekstrim Tersebut

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah