BERITASOLORAYA.com - Dilaporkan bahwa berang-berang diberi perlindungan hukum di Inggris. Membunuh atau menyakiti berang-berang adalah tindakan ilegal karena berang-berang secara resmi diakui sebagai satwa liar asli Inggris.
Pemerintah telah menetapkan peraturan tentang pelepasan berang-berang dari kandang ke alam terbuka.
Beberapa pemerhati lingkungan berharap bahwa akhir tahun ini, sama seperti berang-berang, akan ada izin bagi tikus untuk dilepaskan berkeliaran di alam liar.
Baca Juga: Kim Garam Keluar dari LE SSERAFIM. Mengapa Netizen Menilai Girl Grup Itu Terlihat Lebih Bahagia?
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui The Guardian, diperkirakan ada ratusan berang-berang yang sudah hidup liar di sepanjang perairan Inggris.
Beberapa ahli percaya mungkin ada sebanyak delapan ratus berang-berang di alam liar.
Undang-undang baru yang rencananya mulai berlaku pada 1 Oktober akan memberi sanksi pada setiap pelanggaran yang secara sengaja menangkap, membunuh, mengganggu, melukai berang-berang, merusak tempat berkembang biak atau tempat peristirahatan mereka tanpa memiliki izin sesuai ketentuan.
Berang-berang dikenal sebagai “perekayasa alam” karena mereka menciptakan lahan basah sebagai habitat penting bagi banyak tumbuhan dan hewan.
Berang-berang menciptakan lahan basah tersebut ketika mereka membangun bendungan.
Dengan demikian, mereka juga mencegah banjir dan masalah terkait kekeringan seperti kebakaran hutan dengan cara menjaga air di tanah.