Partai Republik Kecam Penggeledahan Rumah Donald Trump oleh FBI, Sebut Insiden sebagai Bagian dari Politik

- 11 Agustus 2022, 18:05 WIB
Rumah Mantan Presiden AS Donald Trump digerebek FBI.
Rumah Mantan Presiden AS Donald Trump digerebek FBI. /REUTERS/Marco Bello/

BERITASOLORAYA.com – Partai Republik mengecam FBI yang melakukan penggeledahan ke rumah mantan Presiden AS Donald Trump di Florida.

Anggota parlemen konservatif bersumpah untuk menyelidiki lembaga penegak hukum yang terlibat dalam penggeledahan rumah Donald Trump.

Kemarahan Partai Republik diungkapkan oleh kelompok sayap kanan serta para pemimpin kongres yang mengatakan bahwa penggeledahan yang terjadi Senin, 8 Agustus 2022 itu bermotif politik.

FBI belum mengungkapkan apa yang mereka cari selama penggeledahan itu. Tapi, beberapa media AS mengatakan bahwa pencarian itu menargetkan kemungkinan kesalahan penanganan dokumen rahasia.

Baca Juga: Resep Risol Mayo Margo yang Lagi Viral di TikTok, Gampang dan Mudah Banget

“Saya sudah cukup melihat kejadian mengerikan ini,” kata Kevin McCarthy, seorang anggota Partai Republik. “Departemen Kehakiman telah menjadi senjata politik yang tidak dapat ditoleransi.”

McCarthy mengatakan ‘ketika’ Partai Republik memenangkan kendali di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mereka akan segera melakukan pengawasan terhadap Departemen Kehakiman.

Ia juga memperingatkan Jaksa Agung Merrick Garland untuk menyediakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan menghapus semua agendanya.

Baca Juga: Kunjungan Jokowi ke Rusia Beri ‘Dampak’ Tidak Langsung pada Harga Mie Instan, Tak Jadi Naik?

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x