Informasi Seputar Obat Ilegal atau Palsu yang Wajib Anda Perhatikan. Simak Tips Penting dan Teliti 3 Hal Ini!

22 Desember 2022, 17:37 WIB
Ilustrasi. Hati-hati terhadap obat palsu dan obat ilegal. Ini ciri-ciri dan tips menghindarinya. /Pixabay/stevepb

BERITASOLORAYA.com – Ada beberapa informasi penting mengenai obat ilegal atau obat palsu yang bisa Anda ketahui.

Beberapa informasi penting mengenai obat ilegal atau obat palsu ini disampaikan dalam unggahan Instagram resmi BPOM atau kepanjangannya Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Adapun beberapa informasi mengenai obat ilegal atau obat palsu yang bisa Anda ketahui ini yaitu tentang definisi sampai tips terhindar dari obat ilegal atau obat palsu.

Informasi pertama yang dapat Anda ketahui mengenai obat ilegal atau obat palsu adalah tentang definisinya itu sendiri.

Baca Juga: Peserta Tidak Lulus Seleksi Guru Penggerak Angkatan 8 Masih Ada Kesempatan Ini Sampai 10 Januari 2023

Jadi perlu Anda ketahui bahwa definisi obat ilegal itu merupakan obat tanpa izin edar termasuk obat palsu.

Sementara obat palsu merupakan obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar.

Kemudian informasi terkait obat ilegal atau obat palsu yang juga penting untuk Anda ketahui adalah tentang ciri-ciri obat ilegal atau obat palsu itu sendiri.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran PPPK 2022 Kementerian Agama Telah Dibuka. Apa Saja Syaratnya? Cek di Sini...

Ada beberapa ciri-ciri obat ilegal atau obat palsu yang penting untuk Anda ketahui di bawah ini, antara lain sebagai berikut:

1. Efek yang dirasakan berbeda dari yang seharusnya, bahkan tidak memberi efek sama sekali.

2. Informasi yang tercantum juga tidak sesuai dengan informasi yang disetujui.

3. Kondisi kemasan tidak baik atau warna berbeda dari yang bisanya beredar resmi.

4. Informasi produsen, nomor bets, dan tanggal kadaluarsa tidak ditulis serta tidak terbaca jelas.

Baca Juga: Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Dulu Perbedaannya dengan PNS, Beda Jauh?

5. Perlu diteliti lagi tentang adanya kesalahan penggunaan bahasa, tata bahasa, dan ejaan.

6. Adanya kecurigaan terhadap sumber, harga, serta keaslian dokumen produk.

7. Perlu Anda perhatikan juga, produk memiliki tampilan, bau, dan rasa tidak sesuai semestinya (bisa dibandingkan dengan obat sebelumnya untuk obat yang sering dikonsumsi).

Kemudian informasi terkait obat ilegal atau obat palsu yang perlu Anda ketahui adalah tentang tips terhindar obat ilegal atau obat palsu.

Ada beberapa tips terhindar obat ilegal atau obat palsu yang bisa Anda ketahui, antara lain sebagai berikut:

Baca Juga: Persiapan Simulasi Mengajar Seleksi Guru Penggerak Angkatan 8: Perhatikan 4 Kompetensi yang Dinilai Berikut

1. Anda bisa membeli obat dari fasilitas pelayanan kefarmasian yang berizin, apabila membeli secara online, beli pada sarana berizin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

2. Beli obat keras dengan menggunakan resep dokter.

3. Jangan lupa waspada dengan harga obat yang terlalu murah atau mahal dari harga pasaran.

4. Jangan lupa waspada dengan ikan obat yang berlebihan, misalnya klaim yang menuliskan “Ampuh”.

5. Anda juga bisa selalu Cek Klik (Kemasan, Label, Izin edar, kadaluarsa) sebelum membeli dan mengkonsumsi obat.

Baca Juga: Setelah Lulus Seleksi Tahap 1 Guru Penggerak Angkatan 8, Ini yang Harus Dilakukan Peserta Mulai Januari 2023

Anda juga bisa berkomunikasi dengan penjualnya untuk bertanya kelengkapan informasi produk jika Anda membeli secara online.

 6. Cek legalitas produk melalui BPOM Mobile yang dapat Anda unduh di App Store atau Play Store.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan Instagram BPOM @bpom_ri itulah informasi tentang obat ilegal atau obat palsu yang bisa Anda ketahui. Semoga bisa bermanfaat.***

 

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @bpom_ri

Tags

Terkini

Terpopuler