Pemerintah Daerah Enggan Usulkan Formasi Nakes dalam Pengadaan ASN, Menkes Budi Ungkap Alasannya

4 Februari 2023, 20:53 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan Pemerintah Daerah enggan mengusulkan formasi nakes dalam pengadaan ASN /Youtube:/Sekretariat Presiden

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Daerah disebutkan oleh Menkes Budi tampak enggan untuk mengusulkan formasi tenaga kesehatan atau nakes dalam pengadaan ASN.

Oleh sebab itu, dalam rapat pengadaan ASN untuk tahun 2023, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diimbau untuk mengajukan formasi dalam pengadaan ASN tahun 2023 ini.

Imbauan pengajuan formasi ini disebutkan oleh Menteri Anas dalam Rakor Rencana Pengadaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta pada Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Ambilkan Bintang oleh Sal Priadi, Soundtrack Film Autobiography

Dalam rapat tersebut, pemerintah memprioritas untuk melanjutkan target pemenuhan formasi bagi guru dan nakes secara nasional dalam pengadaan ASN di tahun 2023.

"Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya,” kata Menteri PANRB Azwar Anas dalam rakor tersebut.

Penyampaian kebutuhan ASN di instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentu harus dilakukan dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja. 

Baca Juga: Lirik Lagu Badai Telah Berlalu oleh Diskoria, Laleilmanino, feat BCL, Bikin Semangat Jalani Hari...

Dengan ini, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 ini.

Di sisi lain, MenpanRB Anas juga telah menegaskan bahwa pengadaan ASN tahun 2023, utamanya CPNS, akan dilakukan dengan sangat selektif.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong Pemerintah Daerah untuk memberikan komitmen pada pemenuhan nakes sesuai kebutuhan yang dimulai dengan memberi usulan formasi untuk nakes dalam pengadaan ASN 2023.

Baca Juga: Tempat Wisata di Tangerang Gratis, Nomor 4 Ramai Pengunjung Ada Wahana Menarik hingga Tempat Olahraga

"Saya minta seluruh daerah segera mengisi formasi yang dibutuhkan untuk 2023. Dan pastikan cocok, jangan sampai kalau yang dibutuhkan dokter tapi yang dimasukkan tenaga administrasi," ujarnya menegaskan.

Menkes Budi mengakui bahwa saat ini banyak Pemerintah Daerah yang enggan mengajukan usulan formasi dalam pengadaan ASN.

Hal tersebut tentu dilatarbelakangi dengan kendala di masing-masing daerah. Kendala terbesar yang dihadapi Pemerintah Daerah dalam pengajuan formasi nakes adalah anggaran.

Baca Juga: Kabar Baik, Insentif Guru Dipastikan Naik Tahun 2023. Jumlahnya Capai Segini, untuk Semua Tendik?

Masalah anggaran juga tentu menjadi hal yang perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, Menkes Budi berkoordinasi dengan Menteri Keuangan mencari solusi untuk alokasi spesifik pembayaran gaji PPPK dan program kesehatan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan arahan Presiden.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler