Simak Jadwal Lengkap PPPK Tenaga Kesehatan oleh Kementerian PANRB. Jangan Sampai Terlewat!

- 10 November 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian PANRB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian PANRB /jcomp/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Kementerian PANRB baru-baru ini membuka formasi di PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Formasi tersebut diketahui sejumlah satu formasi untuk mengisi jabatan Terampil atau Perawat di unit penempatan Sekretaris Kementerian Kepala Biro umum dan Keuangan.

Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan juga harus memperhatikan jadwal lengkap yang ada di penjelasan di bawah.

Baca Juga: Sudah Dibuka Pendaftaran Beasiswa Hashtag Madrasah Bisa Ngoding Kemenag – Skilvul Hari Ini, Yuk Daftar!

Berikut jadwal PPPK Tenaga Kesehatan lengkap yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB.

- 3 hingga 17 November 2022: Tahapan pengumuman seleksi.

- 3 hingga 18 November 2022: Tahapan pendaftaran seleksi.

- 19 hingga 20 November 2022: Tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.

- 20 hingga 22 November 2022: Tahapan masa sanggah.

- 20 hingga 23 November 2022: Tahapan jawab sanggah.

- 24 November 2022: Tahapan: Tahapan pengumuman pasca sanggah.

- 25 hingga 26 November 2022: Tahapan penarikan data final.

- 27 hingga 28 November 2022: Tahapan penjadwalan seleksi kompetensi.

- 29 hingga 30 November 2022: Tahapan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi.

- 1 hingga 15 Desember 2022: Tahapan pelaksanaan seleksi kompetensi.

- 6 hingga 17 Desember 2022: Tahapan pengolahan nilai seleksi kompetensi.

- 18 hingga 19 Desember 2022: Tahapan pengumuman kelulusan.

- 19 hingga 21 Desember 2022: Tahapan masa sanggah.

- 19 hingga 23 Desember 2022: Tahapan jawab sanggah.

- 26 hingga 27 Desember 2022: Tahapan pengumuman kelulusan pasca sanggah.

- 28 Desember 2022 hingga 17 Januari 2023: Tahapan pengisian DRH NI PPPK.

- 10 Hingga 31 Januari 2022: Tahapan usul penetapan NI PPPK.

Baca Juga: Resmi, Mulai November 2022 ASN Diminta Siapkan Berkas untuk Kenaikan Pangkat 2023

Demikian jadwal lengkap pelaksanaan PPPK Tenaga kesehatan Kementerian PANRB, dengan catatan jadwal pelaksanaan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan ketentuan dari pihak kementerian

Selain jadwal yang harus diperhatikan, pelamar PPPK Tenaga Kesehatan juga harus mengumpulkan dokumen sebelum tenggat akhir 17 November 2022.

Dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan di antaranya adalah scan surat lamaran, KTP, transkrip, pas foto, surat pernyataan, surat rekomendasi dan STR asli.

Berbeda lagi dengan dokumen khusus yang harus disiapkan apabila ada, yaitu dengan melampirkan scan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.

Baca Juga: Siapkan Segera, Inilah Syarat untuk Bisa Lapor Diri pada PPG Dalam Jabatan 2022, Resmi dari Kemdikbud

Kemudian dokumen persyaratan yang lain berupa scan surat pengabdian apabila ada dan surat pengalaman keterangan kerja bagi pelamar berusia lebih dari 35 tahun.

Dan juga bagi pelamar yang telah memiliki pekerjaan di instansi kesehatan, dimohon untuk melampirkan scan surat keterangan.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x