BERITASOLORAYA.com – Ada informasi bagi Anda mengenai PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kemenhub atau Kementerian Perhubungan RI yang perlu diperhatikan.
Informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kemenhub ini bisa Anda simak pemaparannya di bawah ini.
Adapun informasi terkait PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kemenhub ini tentang alokasi formasi.
Dalam pengumuman resmi Kemenhub dengan nomor PG 28 Tahun 2022 disampaikan beberapa ketentuan dan informasi, salah satunya adalah informasi terkait alokasi formasi.
Berikut ini alokasi formasi yang disampaikan dalam pengumuman tersebut.
Pertama, untuk yang Jabatan Ahli Pertama – Dokter, Kualifikasi Pendidikan Profesi Dokter, MHPK 5 dan Jumlah 1, penempatannya yaitu:
1. Klinik Utama PIP Semarang
2. Klinik Pratama Poltektrans SDP Palembang
3. Klinik Utama Balai Kesehatan Kerja Pelayaran
4. Klinik Utama Altair Politeknik Pelayaran Surabaya
5. Unit Kesehatan Poltrada Bali
6. Klinik Utama Samudera Banten Politeknik Pelayaran Banten
7. Klinik Utama Pelayaran Barombong
8. Klinik Utama Poltekpel Sumbar
9. Klinik Poltekpel Sorong
10. Poliklinik Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD