Informasi PPPK Tenaga Kesehatan Kemenhub 2022, Berikut 67 Alokasi Formasi yang Wajib Anda Ketahui, Cermati!

- 10 November 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub
Ilustrasi seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub /Pixabay/Mufid Majnun

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi bagi Anda mengenai PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kemenhub atau Kementerian Perhubungan RI yang perlu diperhatikan.

Informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kemenhub ini bisa Anda simak pemaparannya di bawah ini.

Adapun informasi terkait PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kemenhub ini tentang alokasi formasi.

Dalam pengumuman resmi Kemenhub dengan nomor PG 28 Tahun 2022 disampaikan beberapa ketentuan dan informasi, salah satunya adalah informasi terkait alokasi formasi.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Tutup 3 Hari Lagi, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diperoleh Jika Lulus

Berikut ini alokasi formasi yang disampaikan dalam pengumuman tersebut.

Pertama, untuk yang Jabatan Ahli Pertama – Dokter, Kualifikasi Pendidikan Profesi Dokter, MHPK  5 dan Jumlah 1, penempatannya yaitu:

1. Klinik Utama PIP Semarang
2. Klinik Pratama Poltektrans SDP Palembang
3. Klinik Utama Balai Kesehatan Kerja Pelayaran
4. Klinik Utama Altair Politeknik Pelayaran Surabaya
5. Unit Kesehatan Poltrada Bali

6. Klinik Utama Samudera Banten Politeknik Pelayaran Banten
7. Klinik Utama Pelayaran Barombong
8. Klinik Utama Poltekpel Sumbar
9. Klinik Poltekpel Sorong
10. Poliklinik Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: CASN Kementerian Perhubungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x