Informasi PPPK Tenaga Kesehatan Kemenhub 2022, Berikut 67 Alokasi Formasi yang Wajib Anda Ketahui, Cermati!

- 10 November 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub
Ilustrasi seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub /Pixabay/Mufid Majnun

Baca Juga: Tunjangan Guru Terpaksa Dihentikan Pemerintah Jika Tendik Alami 6 Hal Ini, Cari Tahu Sekarang!

11. Klinik Utama STIP
12. Klinik Utama Balai Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran Minahasa Selatan
13. Klinik Pratama Poltekpel Malahayati Aceh
14. Klinik Cadet Bumi Seram Medika
15. Klinik PPI Medika
16. Klinik BP3KSDMT

Kedua, untuk yang Jabatan Ahli Pertama – Dokter, Kualifikasi Pendidikan Profesi Dokter, MHPK 5 dan Jumlah 1, penempatannya adalah Klinik Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.

Ketiga untuk yang Jabatan Ahli Pertama – Perawat, Kualifikasi Pendidikan Profesi Ners, MHPK  5 dan Jumlah 1, penempatannya yaitu:

Baca Juga: Selain Harus Penuhi Syarat, Kemdikbud Akan Pertimbangkan 4 Hal Ini Sebagai Penentu Guru Ikut Sertifikasi

1. Unit Kesehatan Poltrada Bali
2. Klinik BP3KSDMT
3. Klinik Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia
4. Klinik PPI Medika
5. Klinik Cadet Bumi Seram Medika

6. Klinik Pratama PKTJ
7. Klinik Poltekpel Sorong
8. Klinik Utama Altair Politeknik Pelayaran Surabaya
9. Klinik Pratama BPSDM Perhubungan
10. Klinik Utama BP2TL Jakarta

11. Poliklinik Pratama BP3 Palembang
12. Klinik Utama Balai Pendidikan Dan Pelatihan Pelayaran Minahasa Selatan
13. Klinik Pratama Pusat Pengembangan SDM Aparatur Perhubungan Bogor

Baca Juga: Cara Dapat Sertifikat Pendidik Lewat PPG Dalam Jabatan Kini Pakai Aturan Terbaru, Cari Tahu Syaratnya di Sini

Keempat, untuk yang Jabatan Ahli Pertama – Apoteker, Kualifikasi Pendidikan Profesi Apoteker, MHPK  5 dan Jumlah 1, penempatannya yaitu:

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: CASN Kementerian Perhubungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah