Informasi Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Lingkungan Jatim 2022, Berikut 16 Ketentuannya

- 5 Desember 2022, 12:47 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan /Angelo Esslinger/Pixabay

d. Perlu diingat juga bahwa pengantar dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

e. Pengantar peserta berhenti di drop zone yang telah ditentukan.

f. Adapun untuk kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

g. Kemudian untuk haI-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Baca Juga: Total Anggaran Kemdikbud 2023 Capai Rp80 T, Tunjangan Guru Dapat Porsi Terbanyak? Cek Info Berikut

8. Selain itu pelamar juga diwajibkan mengikuti perkembangan informasi yang ada di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2022.

Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai yaitu informasi yang terakhir. Itulah informasi terkait seleksi kompetensi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan lingkungan Provinsi Jatim 2022. Semoga bisa bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x