BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud kembali membuka program yang bisa diikuti oleh guru ASN, guru honorer, maupun kepala sekolah.
Untuk ikut serta dalam program Kemdikbud ini, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah lama mengajar, yakni minimal 5 tahun.
Program yang dimaksud yaitu Pendidikan Guru Penggerak. Kemdikbud membuka pendaftaran Calon Guru Penggerak atau CGP angkatan 9 dan 10 sejak 12 Desember 2022 dan akan ditutup pada 10 Januari 2023.
Untuk mengetahui syarat lengkap agar bisa daftar sebagai Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10, simak penjelasan dalam artikel ini selengkapnya.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyebutkan bahwa Guru Penggerak bisa menjadi kepala sekolah.
Dalam suatu kesempatan, Nadiem bahkan meminta pemerintah daerah untuk melantik Guru Penggerak sebagai kepala sekolah di tahun 2023.
Tentunya keputusan mengangkat Guru Penggerak sebagai kepala sekolah di tahun 2023 kembali lagi pada kesanggupan pemerintah daerah.
Baca Juga: Harap Bersegera, Batas Waktu Pencairan BSU Semakin Dekat. Kemnaker Tegaskan Hal Ini...