Sebelum Jadi ASN, Ini Berkas yang Harus Disiapkan Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian PANRB 2022

- 17 Januari 2023, 13:23 WIB
Ilustrasi dokumen atau berkas yang harus dikumpulkan pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kementerian PANRB sebelum diangkat menjadi ASN
Ilustrasi dokumen atau berkas yang harus dikumpulkan pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kementerian PANRB sebelum diangkat menjadi ASN /Pixabay/ROBERT ANDREW

3. Transkrip nilai asli untuk melamar formasi.

4. Surat Pernyataan 5 poin yang sesuai dengan isi Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 yang dibubuhi dengan meterai dan tanda tangan peserta PPPK.

5. SKCK yang masih berlaku

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

7. Surat Keterangan bebas narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

Baca Juga: Link Daftar Nama 131 Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB. Anda Termasuk?

8. NPWP

9. BPJS Kesehatan/KIS

10. Surat lamaran yang diketik dengan komputer dan ditujukan kepada Menteri PANRB di Jakarta, dengan meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan tinta hitam.

11. Pas foto latar belakang merah ukuran 3x4 dan 2x3

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah