Sebelum Jadi ASN, Ini Berkas yang Harus Disiapkan Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian PANRB 2022

- 17 Januari 2023, 13:23 WIB
Ilustrasi dokumen atau berkas yang harus dikumpulkan pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kementerian PANRB sebelum diangkat menjadi ASN
Ilustrasi dokumen atau berkas yang harus dikumpulkan pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kementerian PANRB sebelum diangkat menjadi ASN /Pixabay/ROBERT ANDREW

12. Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik yang sesuai dengan Peraturan Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Ini Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi ASN PPPK Tahun 2023, Apakah Anda Termasuk?

13. Surat Rekomendasi bagi pelamar yang berusia minimal 35 tahun dengan masa kerja minimal 3 tahun secara terus-menerus yang ditandatangani oleh kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini.

14. Surat Rekomendasi atau Surat Keterangan yang ditandatangani oleh kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini.

15. STR asli yang masih berlaku

16. Sertifikat Pelatihan Kegawatdaruratan yang masih berlaku

17. DRH yang dapat diunduh di laman SSCASN dan digabungkan menjadi 1 file, serta telah dibubuhi meterai dan tanda tangan peserta PPPK.

Baca Juga: Ini Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi ASN PPPK Tahun 2023, Apakah Anda Termasuk?

Itulah jenis dokumen atau berkas yang harus dilengkapi peserta PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB tahun 2022.

Segera lengkapi dokumen Anda sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 5 Februari 2023.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah