BERITASOLORAYA.com – Pasca sanggah seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sudah diumumkan hasilnya melalui laman resmi Kementerian PANRB.
Seluruh pelamar PPPK Tenaga Kesehatan bisa cek pengumuman yang diunggah oleh Kementerian PANRB, pada Selasa, 10 Januari 2022.
Pengumuman tersebut yaitu nomor B/15/S.KP.01.00/2023, tentang Hasil Kelulusan Pasca Sanggah Pelamar Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Tenang, Tenaga Honorer Guru Tahun 2023 Masih Dipekerjakan, ini Dasar Regulasi Gajinya
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa tidak ada sanggahan pada hasil akhir seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 lalu.
Sehingga bisa dikatakan, bagi peserta yang lulus seleksi bisa langsung mengikuti tahapan berikutnya sesuai dengan ketetapan dari Pemerintah.
Berikut adalah informasi resmi dalam pengumuman hasil pasca sanggah seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Baca Juga: Penting, Tenaga Honorer Wajib Paham RUU ASN Berikut, Ada Pembahasan Batas Usia Pengangkatan jadi PNS
- Tidak ada peserta yang melakukan sanggah terhadap hasil akhir pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022.