BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Daerah disebutkan oleh Menkes Budi tampak enggan untuk mengusulkan formasi tenaga kesehatan atau nakes dalam pengadaan ASN.
Oleh sebab itu, dalam rapat pengadaan ASN untuk tahun 2023, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diimbau untuk mengajukan formasi dalam pengadaan ASN tahun 2023 ini.
Imbauan pengajuan formasi ini disebutkan oleh Menteri Anas dalam Rakor Rencana Pengadaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta pada Rabu, 30 November 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu Ambilkan Bintang oleh Sal Priadi, Soundtrack Film Autobiography
Dalam rapat tersebut, pemerintah memprioritas untuk melanjutkan target pemenuhan formasi bagi guru dan nakes secara nasional dalam pengadaan ASN di tahun 2023.
"Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya,” kata Menteri PANRB Azwar Anas dalam rakor tersebut.
Penyampaian kebutuhan ASN di instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentu harus dilakukan dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Baca Juga: Lirik Lagu Badai Telah Berlalu oleh Diskoria, Laleilmanino, feat BCL, Bikin Semangat Jalani Hari...
Dengan ini, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 ini.