Bagaimana Hukum Menikah di Bulan Ramadhan? Buya Yahya Menjawab

5 Maret 2022, 14:44 WIB
Ilustrasi menikah /Instagram/ @juliaprt7/

BERITASOLORAYA.com – Menikah adalah salah satu ibadah penting dalam syariat Islam.

Menikah tidak hanya menyatukan dua cinta sepasang kekasih saja, tetapi juga berusaha mewujudkan impian dan cita-cita keluarga, yakni memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Waktu untuk menikah antara orang satu dengan yang lain tentu berbeda, seperti ada yang memang sudah mampu dan diminta untuk segera menikah.

Baca Juga: Lirik Sholawat Ya Rosulallah oleh Az-Zahir, Curahkan Pujian Hanya pada Nabi Muhammad

Namun bagaimana hukumnya jika sepasang kekasih menikah pada bulan Ramadhan? Bulan yang diketahui memiliki banyak sekali keutamaan untuk mendapatkan pahala dari Allah.

Buya Yahya berusahaa menerangkan bahwa sebenarnya tidak ada larangan untuk menikah pada bulan Ramadhan.

Selanjutnya Buya Yahya juga menuturkan jika menikah di bulan Ramadhan itu tidak kan membatalkan puasanya.

"Menikah dibulan puasa boleh, dan tidak membatalkannya," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Mengenal Mandi Hutan dan Manfaatnya, Ini yang akan Terjadi pada Tubuh Seseorang bila Dilakukan

Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan yang dilarang itu adalah hubungan suami istri saat bulan Ramadhan.

"Yang tidak diperbolehkan berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan, karena bisa membatalkan puasa," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menerangkan bahwa suami dan istri sebaiknya berhubungan pada malam hari, sebab tidak boleh dilakukan pada siang hari.

Dan jika sepasang kekasih akan menikah di bulan Ramadhan maka untuk melakukan akad di siang hari juga tidak masalah.

Baca Juga: Lirik Sholawat Astaghfirullah Versi Indonesia Vocal Gus Azmi, Allahu Robbi Allahu Hasbi

"Yang tidak boleh berhubungan intim siang hari, akad nikah siang hari di bulan Ramadhan boleh," ucap Buya Yahya.

Terakhir, Buya Yahya menegaskan yang paling utama adalah pernikahannya di bulan Ramadhan tesebut tidak sampai membatalkan puasa kedua mempelai.

Wallahu a’lam.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler