BERITASOLORAYA.com - Berlandaskan rasa kasih sayang, sebagian orang bisa menganggap bahwa hukum anak angkat dan anak kandung adalah sama.
Padahal syari'at islam mengatur perbedaan anak kandung dan anak angkat secara jelas.
Pengaturan tersebut dihadirkan untuk membawa kemaslahatan bagi ummat.
Jadi walaupun kita memiliki rasa kasih sayang yang sama kepada anak kandung dan anak angkat, kita harus tetap menyadari perbedaan hukum yang telah diatur dalam syari'at.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik dari Lagu Remake NOAH 'Yang Terdalam' dan 'Bintang di Surga'
Lantas bagaimana perbedaan hukum antara anak kandung dan anak angkat?
Gus Baha' memulai penjelasan dengan menceritakan kisah pernikahan Nabi Muhammad dengan Zainab binti Jahsy.
Zainab binti Jahsy sendiri pernah menjadi istri Zaid bin Haritsah, yang mana Zaid adalah anak angkat nabi Muhammad.
Hal ini membuktikan hukum bahwa secara nasab, Zaid bin Haritsah tidak ada hhubungan nasab dengan Nabi Muhammad walaupun diangkat sebagai anak.