Hukum Metaverse dalam Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat, Menilik dari Dua Maksud

- 26 Januari 2022, 08:23 WIB
Ilustrasi metaverse
Ilustrasi metaverse /newindianexpress.com

BERITASOLORAYA.com - Metaverse sudah banyak dibicarakan. Beberapa info tentang teknologi ini sudah beredar, bahkan beberapa dikabarkan sudah masuk.

Metaverse pertama tak asing di telinga, karena kabar yang digaungkan oleh Mark Zuckerberg. Platform Facebook juga sudah berganti nama menjadi Meta.

Lalu, bagimana hukum Metaverse dalam islam?

Baca Juga: 5 Profesi Menjanjikan di Dunia Metaverse, Gajinya Bisa Ratusan Juta

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Klik Adi, Ustadz Adi Hidayat membahas tentang hukum Metaverse berdasarkan timbangan Al-Qur'an dan Sunnah.

Sebelum menjelaskan lebih lanjut, Ustadz Adi Hidayat memaparkan Metaverse menurut pandangannya.

"Jadi secara sederhana, Metaverse itu virtualisasi kehidupan yang bersumber dari pancaran imajinatif yang disupport oleh data-data yang real," ujarnya.

"Jadi akar dari Metaverse ini tetap sumbernya pada imajinatif, yang dituangkan dalam bentuk dunia virtual digital," tambahnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x