Hukum Metaverse dalam Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat, Menilik dari Dua Maksud

- 26 Januari 2022, 08:23 WIB
Ilustrasi metaverse
Ilustrasi metaverse /newindianexpress.com

Baca Juga: Nike Masuk ke Dunia Metaverse, Luncurkan Sepatu Kets Digital

"Seperti merapatkan surga misalnya, kan sering di gambarkan oleh Al-Qur'an surga mengalir sungai-sungai dibawahnya,"ujarnya.

"Di Al-Qur'an nyata yang digambarkan, firmannya nyata. Tapi apa yang kita gambarkan atau imajinasikan tidak seperti itu (belum tentu sama)," tambahnya.

"Makanya kata Nabi yang artinya: Tidak pernah terlihat dalam pandangan kita, tidak pernah terdengar seperti yang kita imajinasikan atau yang kita lamunkan," terangnya.

Mengenai hal tersebut, pada perangkat manusia ada dua bagian, taqwa dan fujur.

Baca Juga: Bagimu yang Punya Masalah, Inilah Kata Ustaz Adi Hidayat

"Di Al-Qur'an dibagi dua. Intinya apa yang kita lihat, dengar ditangkap, masuk ke akal menjadi informasi. Setelah diikat oleh akal, ditembuskan ke relung jiwa hingga nafs," ujarnya.

"Dalam Nafs ada dua perangkat. Taqwa dan fujur," ucapnya.

Contoh tindakan dari membayangkan yang bersifat takwa seperti yang dialami oleh Imam Syafi'i.

"Contohnya lagi seperti Imam Syafi'i, malamnya tidak sempat Tahajud tapi menyelesaikan 100 persoalan. Tapi, itu kan membayangkan dulu tuh persoalannya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah