Hukum Metaverse dalam Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat, Menilik dari Dua Maksud

- 26 Januari 2022, 08:23 WIB
Ilustrasi metaverse
Ilustrasi metaverse /newindianexpress.com

Baca Juga: Siapkah Manusia Akan Hidup di Dua Dunia yang Dinamakan Metaverse?

Namun, jika masuknya ke perangkat fujur itulah sebabnya setan bermain dalam hal tersebut.

"Tapi, jika masuknya ke perangkat fujur, itu yang dikatakan langsung oleh setan. Setan mengambil peran dalam hal itu,"ucapnya.

" Dikatakan pada Surat An-Nisa ayat ke 119. Artinya: Setan mengatakan bahwa aku akan mencoba sesatkan mereka, aku akan sibukan mereka dengan berkhayal, " tambahnya.

Ustadz Adi menjelaskan hukum Metaverse tergantung penggunaannya. Namun, ia menjelaskan bahwa dunia nyata adalah hal yang utama.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sebut Berdoa Akan Mudah Terkabul Dengan Baca Surah Ini

Contohnya sholat dan puasa tidak sah jika hanya secara virtual, harus dilakukan di dunia nyata, tidak bisa ditinggalkan.

"Kalau ditanyakan Metaverse seperti apa dalam timbangan keislaman? Tergantung penggunaannya seperti apa," ujarnya.

Menurutnya, jika perangkat Metaverse ada yang dapat mendukung secara syariat dengan data-data yang real seperti Taklim, itu adalah salah satu sisi manfaat yang didapatkan.

"Kesimpulan bagi kita dunia nyata itu yang utama. Adapun jika Metaverse secara syariat ada yang bisa digunakan, untuk mendukung kehidupan nyata secara positif itu yang kita supportkan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah