Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya? Begini Kata Buya Yahya

- 5 Februari 2022, 18:17 WIB
Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya? Begini Kata Buya Yahya
Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya? Begini Kata Buya Yahya /Pixabay.com/@mucahityildiz.

"Maka jangan anda sikat gigi di siang hari. Tapi, persiapkan diri sebelum subuh, tuturnya.

Namun, jika dalam keadilan tertentu, sikat gigi di siang hati diperbolehkan, berdasarkan ceramah Buya Yahya. Harus diperhatikan pula dan yakin bahwa tidak tertelan.

"Tapi kalau ternyata dalam keadaan tertentu, mulutnya sangat kotor, maka boleh sikat gigi dan hati-hati. Yakinkan, bahwa tidak tertelan," ucapnya.

Setelah sikat gigi langsung dibuang tanpa ada rasa was-was.

Baca Juga: Piala AFF U-23 : Inilah Pemain Gelandang Timnas Indonesia Dari Rachmat Irianto sampai Mohammad Kanu

"Maka setelah sikat gigi, anda gosok yang bersih, anda berkumur sudah buang. Anda tidak perlu was-was lagi, tuturnya.

Nah, lalu bagaimana hukum kumur saat berwudhu, ketika sedang menjalankan ibadah puasa? Buya Yahya mengatakan kumur hukumnya sunnah.

Jika saat berkumur air tidak sengaja tertelan, hukumnya tidak membatalkan. Berbeda jika niatnya menelan air dengan sengaja.

"Kumur dalam wudhu hukumnya sunnah. Tapi, kalau ternyata tertelan tidak membatalkan. Tertelan bukan ditelan, jelasnya.

Baca Juga: David Da Silva Diisukan Kembali ke Persebaya Surabaya, Tanggapan Aji Santoso Jadi Sorotan Bonek

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah