Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya? Begini Kata Buya Yahya

- 5 Februari 2022, 18:17 WIB
Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya? Begini Kata Buya Yahya
Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya? Begini Kata Buya Yahya /Pixabay.com/@mucahityildiz.

Begitu juga dengan sengaja memasukan es krim. Berdasarkan ceramah Buya Yahya, memasukkan es krim tidaklah sunnah. Jika tertelan hukumnya batal.

"Masuk es krim tidak sunnah, tapi kalau ketelan hukumnya batal. Karena main-main," ujarnya.

Buya Yahya menegaskan lagi jika berkumur dalam wudhu hukumnya sunnah. Saat puasa, selesai berkumur lekaslah dibuang.

Jika sudah yakin air dibuang seratus persen. Sisa-sisa dingin dalam mulut dimaafkan.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Hujan - Jourdy Pranata OST I Love You Silly

"Masalah berkumur dalam wudhu hukumnya sunnah. Kemudian buang. Asalkan sudah membuangnya seratus persen, maka sisa-sisa dingin itu dimaafkan," ujarnya.

Untuk itu tidak perlu was-was hingga meludah berkali-kali.

"Maka tidak perlu was-was sampai meludah berkali-kali," jelas Buya Yahya.

Wallahua’lam. Itulah penjelasan Buya Yahya mengenai air kumur yang tertelan saat wudhu.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah