BERITASOLORAYA.com – Zina merupakan salah satu tindakan yang berakibat ada dosa.
Berzina hingga hamil di luar nikah termasuk ke dalam dosa besar dan dilarang keras dalam agama Islam.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman dalam Al-Qur’an bahwa sebagai umat Islam jangan sampai mendekati zina.
Baca Juga: Hajat Tidak Tercapai, Apakah Nadzar Harus Tetap Dipenuhi? Begini Kata Buya Yahya
Sebab zina merupakan salah satu perbuatan hina dan mendekati saja dilarang apalagi sampai melakukan.
Meski demikian, Buya Yahya menjelaskan sejatinya Allah Maha Pengampun dan akan mengampuni segala dosa manusia meski dosa zina sekalipun.
Dosa zina bisa hilang jika pelakunya mau bertaubat dengan sungguh-sungguh dan tidak akan mengulangi perbuatan zina lagi.
Lantas bagaimana jika seseorang berzina hingga melahirkan anak, apakah anak tersebut juga akan menanggung dosa orang tuanya yang berzina?