BERITASOLORAYA.com – Wudhu merupakan salah satu syarat dalam menjalankan ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Wudhu sebagai upaya bersuci dilakukan sebelum melaksanakan sholat, bahkan wudhu sering dilakukan selepas membersihkan diri seperti mandi.
Namun ketika seseorang berwudhu sehabis mandi maka akan cenderung tidak mengenakan pakaian sebab sedang dalam keadaan seusai mandi.
Apakah wudhu dalam keadaan tersebut dibenarkan dan sah secara aturan? Buya Yahya memberikan penjelasannya.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang menguggah video ceramah Buya Yahya terkait hukum wudhu dalam keadaa telanjang, pada Rabu, 6 Maret 2019.
Dalam unggahan tersebut Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum asal berwudhu tanpa menggunakan pakaian sehelaipun adalah sah.
Baca Juga: Lirik Lagu Terhebat – Coboy Junior, Ingatkan Hanya Perlu Memulai untuk Menjadi Hebat
"Berwudhu dalam keadaan telanjang adalah sah," kata Buya Yahya.