Hukum Lelaki Memasangkan Cincin saat Tunangan dalam Islam, Buya Yahya: Ini Budaya Siapa?

- 25 Februari 2022, 15:22 WIB
Ilustrasi tunangan dan bertukar cincin
Ilustrasi tunangan dan bertukar cincin /

BERITASOLORAYA.com – Tunangan atau yang biasa dikenal dengan lamaran merupakan suatu hal yang sudah sangat familiar bagi masyarakat sekitar.

Bahkan tunangan menjadi salah satu tradisi sebelum lelaki dan wanita sah diikat tali pernikahan.

Pada zaman dahulu, tunangan disebut dengan lamaran yakni pertemuan keluarga untuk saling mengenal kemudian menyatakan maksud baik bahwa berniat akan menikahkan anaknya.

Baca Juga: Fans Ungkap Kekhawatiran ‘Evil Editing’ Mnet di Acara ‘Queendom 2’, Ini Tanggapan SinB VIVIZ

Namun seiring berjalannya waktu dan tren yang berubah, kini tunangan sudah lebih modern dan kekinian.

Seperti adanya tukar cincin, pemasangan dekorasi untuk sesi foto, dan sudah mirip dengan acara ijab qabul yakni adanya pesta walau kecil-kecilan.

Tidak lupa juga ada prosesi pemasangan cincin oleh pria kepada wanita, yang notabene memang dilamar untuk dijadikan calon pendamping hidupnya.

Maraknya fenomena pemasangan cincin oleh pria kepada wanita ini ternyata menjadi kegelisahan tersendiri bagi sebagian orang.

Baca Juga: Rumor Yuqi (G)I-DLE Pacaran sama Jackson GOT7, Agensi Wang Bantah Isu Tidak Benar Itu

Jika ingin mengikuti tren yang ada, maka terbesit sebenarnya bagaimana hukum memasangkan cincin ke jari wanita saat bertunangan? Buya Yahya menjawab hal ini.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang mengunggah video ceramah Buya Yahya pada Kamis, 22 April 2021.

Dalam video tersebut Buya Yahya menjelaskan bahwa sebenarnya tukar cincin memang sudah sangat umum diketahui dan bahkan dipraktikkan oleh masyarakat sekitar.

Namun menurut penjelasan Buya Yahya hal itu sebenarnya bukan menjadi bagian dari budaya Islam.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Jalan Tengah – Naura Ayu

"Tukar cincin bukan budaya sini, tetapi memberikan hadiah cincin bukan sesuatu yang dilarang," kata Buya Yahya.

Jika memberi hadiah cincin itu diperbolehkan, dan sah saja hukumnya karena bersifat hadiah atau pemberian untuk seseorang yang dicintai.

Namun tukar cincin sebenarnya bukan hal yang harus dianggap wajar. Sebab Buya Yahya menerangkan cincin yang diberikan bisa dipasang sendiri, jadi tidak perlu dipasangkan.

"Yang memasang cincin suruh masang sendiri, belum jadi istrimu kok pegang tangan orang," tutur Buya Yahya.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Pelangi – HIVI

Bahkan Buya Yahya menegaskan tradisi tukar cincin dan memasangkannya itu bukan budaya asli masyarakat Indonesia, apalagi budaya agama Islam.

"Ini budaya yang salah, tidak boleh mengikuti budaya memasangkan cincin ke jari wanita yang belum sah jadi istrinya," ucap Buya Yahya.

Jika ingin ada prosesi pemasangan cincin ke jari wanita, maka bisa meminta bantuan kepada ibunya, atau keluarga wanita, atau juga bisa dipasang sendiri.

"Yang memasangkan cincin boleh ibunya, ayahnya, atau dipasang sendiri," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa Pasaman Barat, Tidak Berpotensi Tsunami

Namun bagi sebagian orang beranggapan bahwa jika dipasang sendiri atau meminta bantuan orang lain menjadi tidak berkesan, tetapi Buya Yahya memberikan penegasan.

"Gak usah tunangan di foto diabadikan saat dipegang tangannya memasangkan cincin, ini budaya siapa?" ucap Buya Yahya.

Memberi cincin saat tunangan memang tidak salah, karena diibaratkan sebagai pengikat wanita yang dilamar.

Cincin yang diberikan juga menjadi pertanda bahwa wanita tersebut telah menjalin ikatan dengan seseorang dan akan segera menikah.

Baca Juga: BTS, ENHYPEN, NCT, TXT, Blackpink, TWICE, dan ITZY Sukses Masuk Top 15 Chart Album Dunia Billboard

Namun Buya Yahya kembali menegaskan bahwa sebaiknya yang memasangkan cincin itu bukan dari calon pasangan, melainkan dari pihak keluarga.

Sebab wanita yang baru dilamar belum sah menjadi istrinya.

"Yang lebih penting adalah memberikan hadiah cincinnya, bukan memasangkannya," tegas Buya Yahya.

Wallahu a’lam.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x