Istri Tidak Nurut Kepada Suami, Wajibkah Diberi Nafkah? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

- 23 Februari 2022, 19:22 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Tangkap Layara YouTube.com / Al-Bahjah TV

BERITASOLORAYA.com – Kewajiban seorang suami adalah memberi nafkah kepada istri setelah sah menikah.

Namun dalam perjalanan rumah tangga pasti selalu ada perdebatan antara suami dengan istri.

Seperti halnya istri yang tidak nurut atau tidak patuh kepada suami sehingga dapat mengakibatkan masalah yang berkepanjangan.

Baca Juga: Nurul: Penggunaan JKN Sebagai Syarat Mengurus Administrasi Adalah Bentuk Upaya Pemerintah Memenuhi Target

Buya Yahya memberikan pencerahan terkait istri yang tidak nurut apakah masih wajib diberi nafkah oleh sang suami.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang mengunggah penjelasan Buya Yahya pada Jumat, 21 Desember 2018.

Dalam unggahan tersebut Buya Yahya menerangkan bahwa sebaiknya suami perlu introspeksi diri terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan apapun.

Apa yang harus dikoreksi? Yaitu sikap suami kepada istri, apakah sudah baik atau belum.

Baca Juga: NMIXX Diduga Plagiat ATEEZ, Penggemar Tuntut Penjelasan JYP Entertainment

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x