Bagaimana Hukum Takziah Bagi Perempuan yang Sedang Haid? Inilah Pendapat Buya Yahya

- 23 Februari 2022, 17:22 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Tangkap layar youtube.com/Al-Bahjah TV

BERITASOLORAYA.com – Seorang perempuan yang telah baligh ditandai dengan adanya gejala tubuh berupa haid.

Ketika seorang perempuan sedang haid, maka biasanya dilarang untuk mengerjakan amalan ibadah seperti sholat, puasa, dan lainnya.

Lantas bagaimana jika seorang perempuan yang sedang haid kemudian bertakziah di tempat orang meninggal?

Baca Juga: Drama Snowdrop Capai 4 Miliar Penayangan di TikTok, Buktikan Tingginya Popularitas Jisoo dan Jung Hae In

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Al-BahjahTV yang mengunggah ceramah Buya Yahya pada Minggu, 28 Oktober 2018.

Takziah adalah suatu hal yang sering dilakukan oleh masyarakat ketika ada seseorang yang meninggal dunia.

Jika perempuan yang haid tidak boleh melakukan ibadah, bagaimana jika perempuan yang haid bertakziah?

Buya Yahya menjelaskan bahwa sebenarnya ada hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan perempuan yang sedang haid pada saat pemakaman jenazah.

Baca Juga: Rumor Kencan Jackson GOT7 dan Yuqi (G)I-DLE Beredar Luas, Perusahaan Jackson Beri Klarifikasi

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x